Penelitian ini mengambil starting
point penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Fauzi (2001) yang
meneliti tentang pengaruh perbedaan faktor-faktor individual berupa locus of control, disiplin akademis,
pengalaman kerja dan equity sensitivity terhadap
perilaku etis mahasiswa. Faktor utama yang menjadikan penelitian ini berbeda
dengan penelitian sebelumnya yaitu pada penelitian Fauzi (2001) hanya
menganalisis perbedaan perilaku etis di tempat kerja secara umum, sedangkan
dalam penelitian ini peneliti akan menganalisis perbedaan perilaku etis dan
memfokuskan penelitian tentang persepsi auditor terhadap kode etik akuntan
(etika profesi), sehingga variabel perilaku etis dalam penelitian ini akan
difokuskan pada etika profesi. Penelitian ini menggunakan survei dengan
memodifikasi instrumen penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.
Perbedaan kedua responden penelitian ini adalah auditor sedangkan
pada penelitian Fauzi responden penelitian hanya diambil dari mahasiswa, dan
penggunaan sampel akuntan (auditor) disarankan dalam penelitian Fauzi (2001)
sebagai perbandingan dunia akademis dengan dunia kerja. Perbedaan ketiga dalam
penelitian ini dengan menambahkan satu variabel atribut individu yaitu gender. Penelitian sebelumnya berkaitan
dengan pengaruh gender terhadap etika
telah banyak dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disimpulkan
bahwa penelitian sebelumnya berkaitan dengan pengaruh gender terhadap etika menunjukkan hasil yang berbeda-beda dan belum
konsisten, selain itu penelitian di Indonesia belum begitu banyak yang meneliti
masalah ini (Winarna, 2003).
Perbedaan yang keempat adalah mengubah definisi dan pengukuran
variabel pengalaman kerja menjadi lama pengalaman kerja. Pengubahan ini
didasarkan pada responden yang menjadi sampel dalam penelitian ini, yaitu
auditor yang tentunya telah memiliki pengalaman kerja. Hal ini juga didukung UU
no.34 tahun 1954 yang mengatur penggunaan sebutan akuntan. Untuk dapat
berpraktik sebagai akuntan publik terdaftar, diperlukan izin dari Departemen
Keuangan, yaitu adanya persyaratan pengalaman, minimal 3 tahun bekerja sebagai
auditor pada KAP atau BPKP. Dalam penelitian sebelumnya pengalaman kerja diukur
berdasarkan ada atau tidaknya pengalaman kerja. Pada penelitian ini, pengalaman
kerja tidak diukur berdasarkan ada atau tidaknya pengalaman kerja, melainkan
diukur dari lamanya bekerja yaitu termasuk dalam kategori auditor senior dan kategori
auditor yunior. Pembagian ini mengacu pada penelitian sebelumnya yang telah
dilakukan oleh Budiyanti (dalam Widiastuti,
2003).
Pada penelitian ini tidak terdapat pengujian terhadap variabel
disiplin akademis disebabkan sampel yang digunakan adalah auditor, sedangkan
sampel pada penelitian Fauzi (2001) adalah mahasiswa yang dibagi menjadi
akuntansi dan manajemen. Hal ini juga dilandasi oleh UU no.34 tahun 1954 yang
mengatur penggunaan sebutan akuntan. Untuk dapat berpraktik sebagai akuntan
publik terdaftar, diperlukan izin dari Departemen Keuangan, yaitu adanya
persyaratan pendidikan, diperlukan gelar sarjana ekonomi jurusan akuntansi dari
fakultas ekonomi Universitas Negeri yang telah mendapatkan persetujuan dari
Panitia Ahli Persamaan Ijazah Akuntan. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa
auditor berasal dari disiplin akademis akuntansi, sehingga tidak terdapat
perbedaan faktor individual disiplin akademis
Perumusan Masalah
Perumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Apakah terdapat
perbedaan perilaku etis
yang signifikan antara
auditor dengan
internal locus of control dan auditor dengan external locus of control?
2.
Apakah terdapat perbedaan
perilaku etis yang signifikan antara auditor senior dan auditor yunior?
3.
Apakah terdapat perbedaan
perilaku etis yang signifikan antara auditor pria dengan auditor wanita?
4.
Apakah terdapat perbedaan
perilaku etis yang signifikan antara auditor yang termasuk kategori benevolents dan auditor yang termasuk
kategori entitleds?
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
secara empiris apakah terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara
auditor berdasarkan perbedaan faktor-faktor individualnya yaitu sebagai berikut:
1.
Perilaku etis
antara auditor dengan
internal locus
of control dan
auditor dengan
external locus of control.
2.
Perilaku etis antara auditor
senior dan auditor yunior.
3.
Perilaku etis antara auditor
pria dan auditor wanita.
4.
Perilaku etis antara auditor
yang termasuk kategori benevolents dan
auditor yang termasuk kategori entitleds.
LANDASAN TEORI
Persepsi
Persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau
proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya (Ludigdo,
1999). Persepsi mencakup penerimaan, pengorganisasian, dan penafsiran stimulus
yang telah diorganisasi dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan
membentuk sikap (Retnowati, 2003). Gibson (dalam Retnowati, 2003) menyatakan
ada beberapa faktor penting khusus yang menyebabkan perbedaan individual dalam
perilaku yaitu persepsi, sikap, kepribadian dan belajar. Melalui pemahaman
persepsi individu, seseorang dapat meramalkan bagaimana perilaku individu itu
didasarkan pada persepsi mereka mengenai apa realita itu, bukan mengenai apa
realita itu sendiri (Retnowati, 2003).
Etika Dan Perilaku Etis
Perilaku yang beretika dalam organisasi adalah melaksanakan tindakan
secara fair sesuai hukum konstitusional dan peraturan pemerintah yang
dapat diaplikasikan (Steiner dalam Reiss dan Mitra, 1998). Harsono (1997)
menyimpulkan bahwa etika adalah hal-hal
yang berkaitan dengan masalah benar dan salah. Etika profesi merupakan etika
khusus yang menyangkut dimensi sosial. Etika profesi khusus berlaku dalam
kelompok profesi yang bersangkutan, yang mana dalam penelitian ini adalah akuntan.
Perilaku etis juga sering disebut sebagai komponen
dari kepemimpinan, yang mana pengembangan etika adalah hal penting bagi
kesuksesan individu sebagai pemimpin
suatu organisasi (Morgan, 1993). Larkin (2000) juga menyatakan bahwa kemampuan
untuk dapat mengidentifikasi perilaku etis dan tidak etis sangat berguna dalam
semua profesi termasuk auditor. Apabila seorang auditor melakukan tindakan-
tindakan yang tidak etis, maka hal tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat
terhadap profesi auditor itu (Khomsiyah dan Indriantoro, 1998).
Peran Kode Etik Akuntan Indonesia
Kode etik akuntan merupakan norma perilaku yang mengatur hubungan
antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara
profesi dengan masyarakat. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan
sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai
auditor, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
ingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktik auditor di Indonesia
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (Sihwahjoeni dan Godono, 2000).
Faktor-Faktor Individual
Penelitian ini akan meneliti
faktor-faktor individual meliputi locus
of control (LOC), lama pengalaman kerja, gender, dan equity
sensitivity. Locus of control (LOC) adalah cara pandang seseorang terhadap
suatu peristiwa apakah dia dapat atau tidak dapat mengendalikan (control) peristiwa yang terjadi padanya
(Rotter dalam Prasetyo, 2002). Reiss dan Mitra (1998) membagi locus
of control menjadi dua, yaitu: internal locus of control adalah cara pandang bahwa segala hasil yang didapat, baik atau buruk
adalah karena tindakan, kapasitas dan faktor-faktor dari dalam diri mereka
sendiri. External locus of control adalah cara pandang
dimana segala hasil yang didapat, baik atau buruk berada diluar kontrol diri
mereka tetapi karena faktor luar seperti keberuntungan, kesempatan, dan takdir.
Individu yang termasuk dalam kategori ini meletakkan tanggung jawab diluar kendalinya.
Lama pengalaman kerja (Years Of
Job Experience). Widiastuti (2003) yang membagi level hierarkis auditor
(akuntan publik) menjadi dua yaitu termasuk kategori senior apabila telah
bekerja lebih dari dua tahun dan yunior di bawah dua tahun. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persepsi secara signifikan terhadap kode
etik akuntan Indonesia diantara auditor senior dan auditor yunior. Perilaku
etis antara auditor senior dan auditor yunior akan dipengaruhi oleh lama
pengalaman kerja yang mana selama bekerja sebagai seorang auditor dihadapkan
dengan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perilaku etis (Prasetyo, 2004).
Konsep gender dalam
penelitian ini berdasarkan konsep seks (jenis
kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan kodrat yang ditentukan secara
biologis (Rahmawati, 2003). Pria dan wanita akan menunjukkan perbedaan dalam
perilaku dalam bertindak didasarkan pada sifat yang dimiliki dan kodrat yang
telah diberikan secara biologis. Reiss dan Mitra melakukan penelitian tentang
efek dari perbedaan faktor-faktor individual dalam kemampuan menerima perilaku
etis atau tidak etis. Salah satu hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita
lebih etis dibandingkan pria.
Equity berhubungan dengan fairness (keadilan) yang dirasakan seseorang dibanding orang lain
(Sashkin dan Williams dalam Fauzi, 2001. Equity
sensitivity mencoba menjelaskan perbedaan perilaku etis dan tidak etis yang
disebabkan oleh karakteristik individual (Fauzi, 2001). Chhokar et al. (dalam www.yahoo.com)
mengemukakan konsep yang dikembangkan melalui equity theory oleh Adam bahwa
terdapat tiga tipe individu yaitu individu equity
sensitives yang merasa adil ketika inputs
sama dengan outputs, individu benevolents merasa adil (equity) ketika inputs lebih besar dari outputs,
dan individu entitleds merasa adil (equity) ketika outputs lebih besar dari inputs.
Penelitian Terdahulu
Reiss dan Mitra (1998) mengadakan penelitian tentang efek dari
perbedaan faktor individual dalam kemampuan menerima perilaku etis atau tidak
etis. Hasil menunjukkan bahwa individu dengan internal locus of control cenderung lebih tidak menerima tindakan tertentu yang kurang etis, sedangkan
individu dengan external locus of control
cenderung lebih menerima tindakan tertentu yang kurang etis. Wanita
ditunjukkan lebih etis dibandingkan pria. Perbedaan disiplin akademis yaitu
bisnis dan non bisnis ditemukan tidak
berpengaruh terhadap penilaian terhadap perilaku etis. Individu yang memiliki
pengalaman kerja ditunjukkan cenderung lebih menerima tindakan yang kurang
etis, dibandingkan individu yang tidak memiliki pengalaman kerja.
Fauzi (2001) melakukan penelitian mengenai pengaruh perbedaan
faktor-faktor individual terhadap perilaku etis mahasiswa. Faktor-faktor
individual yang diteliti berupa locus of
control, disiplin akademis, pengalaman kerja , dan equity sensitivity. Hasil pengujian menunjukkan bahwa mahasiswa
akuntansi dengan internal locus of
control berperilaku lebih etis daripada mahasiswa akuntansi dengan external locus of control, terdapat
perbedaan yang signifikan antara mahasiswa akuntansi dan manajemen, secara
statistik mahasiswa akuntansi lebih etis dibanding mahasiswa manajemen, tidak
ada perbedaan signifikan antara mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja dan
mahasiswa yang belum memiliki pengalaman kerja. Disimpulkan pula bahwa
mahasiswa akuntansi yang termasuk kategori benevolents
secara signifikan lebih etis daripada mahasiswa yang termasuk kategori entitleds.
Kerangka Teoritis
Peneliti
mengajukan model penelitian sebagai berikut, perilaku etis dalam etika
profesi (auditor) sebagai
variabel yang akan
diukur dan diperbandingkan antara
dua kelompok individu (auditor) yang memiliki
faktor-faktor individual yang berbeda (locus
of control, lama pengalaman kerja, gender,
dan equity sensitivity).
Hipotesis
Berdasarkan teori locus of
control, bahwa perilaku auditor dalam situasi konflik akan dipengaruhi oleh
karakteristik locus of control-nya.
Individu dengan internal locus of control akan lebih mungkin berperilaku
etis dalam situasi konflik audit dibanding dengan individu dengan external locus of control (Muawanah dan
Indriantoro, 2001). Berdasarkan landasan teori tersebut di atas maka peneliti
menarik hipotesis dengan model seperti berikut:
H1: Terdapat perbedaan perilaku
etis antara auditor dengan internal locus
of control dan auditor dengan external
locus of control.
Berdasarkan hasil penelitian Prasetyo (2004), peneliti
mencoba mengkaitkannya dengan penelitian ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa
perilaku etis antara auditor senior dan auditor yunior akan dipengaruhi oleh
lama pengalaman kerja. Berdasarkan hasil penelitian di atas maka peneliti
menarik hipotesis dengan model seperti berikut:
H2: Terdapat perbedaan perilaku
etis antara auditor senior dan auditor yunior.
Pengertian jenis kelamin merupakan kodrat yang ditentukan secara
biologis (Rahmawati, 2003). Ruegger dan King (dalam Reiss dan Mitra, 1998)
menemukan bahwa gender merupakan
faktor yang signifikan dalam menentukan perilaku etis dan wanita lebih etis
daripada pria dalam persepsi terhadap situasi etika bisnis. Reiss dan Mitra
melakukan penelitian tentang efek dari perbedaan faktor-faktor individual dalam
kemampuan menerima perilaku etis atau tidak etis. Salah satu hasil penelitian
menunjukkan bahwa wanita lebih etis dibandingkan pria. Berdasarkan hasil
penelitian di atas maka peneliti menarik hipotesis dengan model seperti berikut:
H3: Terdapat perbedaan perilaku
etis antara auditor pria dan auditor wanita.
Equity berhubungan dengan fairness (keadilan)
yang dirasakan seseoang dibanding orang lain ( Sashkin dan Williams dalam
Fauzi, 2001). Equity sensitivity mencoba
menjelaskan perbedaan perilaku etis dan tidak etis yang disebabkan oleh karakteristik
individual (Fauzi, 2001). Huseman (dalam Kickul dan Lester, 2003) menyebutkan
pula tiga tipe individual yang memiliki berbagai tingkat sensitivity to equity, yaitu
benevolents, equity sensitives, dan entitleds. Penelitian Fauzi (2001)
menunjukkan bahwa individu yang termasuk kategori benevolents secara signifikan lebih etis daripada individu yang
termasuk kategori entitleds. Berdasarkan
landasan teori dan hasil penelitian tersebut di atas maka peneliti menarik
hipotesis dengan model seperti berikut:
H4: Terdapat
perbedaan perilaku etis
antara auditor yang
termasuk kategori
benevolents dan auditor yang termasuk entitleds.
METODE PENELITIAN
Populasi, Sampel dan Metode Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah para auditor yang bekerja di
Kantor Akuntan Publik (KAP) wilayah Surakarta dan DIY. Untuk menentukan sampel
dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode non probability sampling, yaitu convenience
sampling method. Dalam metode ini, informasi akan dikumpulkan dari anggota
populasi yang dapat ditemui dengan mudah untuk memberikan informasi tersebut.
Pengukuran Variabel: Definisi Operasional
dan
Instrumen Penelitian
Perilaku etis didefinisikan sebagai pelaksanaan tindakan fair sesuai hukum konstitusional
dan peraturan pemerintah yang dapat diaplikasikan (Steiner dalam Reiss dan
Mitra, 1998). Perilaku etis auditor adalah variabel yang akan diukur dalam
penelitian ini. Variabel ini akan diukur dengan menggunakan instrumen Workplace Behaviour Scale (WBS) yang
telah dikembangkan oleh Jones (1990). Workplace
Behaviour Scale (WBS) terdiri dari 10 item
pertanyaan dalam kuesioner yang diukur dengan 5 poin skala likert yaitu: (1)
sangat dapat diterima, (2) dapat diterima, (3) tidak pasti, (4) tidak dapat
diterima, dan (5) sangat tidak dapat diterima. Perilaku etis ditunjukkan oleh
perolehan skor dari WBS, semakin tinggi skor WBS maka memiliki perilaku yang
semakin etis, sebaliknya semakin sedikit skor WBS maka memiliki perilaku
semakin kurang etis (Reiss dan Mitra, 1998). Pengukuran persepsi terhadap kode
etik menggunakan “Pernyataan mengenai persepsi terhadap kode etik” yang telah
dikembangkan oleh Sihwahjoeni dan Gudono (2000). Penelitian ini akan
memfokuskan pada faktor-faktor atau substansi kode etik akuntan yang meliputi
(1) pelaksanaan kode etik, dan (2) penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Instrumen persepsi ini terdiri dari 11 item pertanyaan yang diukur dengan skala
likert 1 sampai dengan 5 yaitu: (1) sangat tidak setuju, (2) tidak setuju, (3)
tidak pasti, (4) setuju, dan (5) sangat setuju. Peneliti mengasumsikan bahwa
bagi responden yang berpersepsi positif terhadap kode etik yang meliputi
pelaksanaan kode etik, dan penafsiran dan penyempurnaan kode etik akan memiliki
perilaku yang lebih etis. Untuk
mengetahui bagaimana persepsi auditor terhadap kode etik maka dilakukan
analisis tambahan yaitu dengan uji proporsi.
Locus of control (LOC). Locus of control (LOC) adalah cara pandang seseorang terhadap suatu
peristiwa apakah dia dapat atau tidak dapat mengendalikan (control) peristiwa yang terjadi padanya (Rotter dalam Prasetyo,
2002). Instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel locus of control adalah Work
Locus of Control Scale (WLCS) yang telah dikembangkan oleh Spector (1988).
WLCS menggunakan 16 item pertanyaan dengan 5 poin skala likert yaitu: (1) sangat tidak setuju, (2) tidak setuju, (3) tidak pasti,
(4) setuju, dan (5) sangat setuju. Internal LOC ditunjukkan oleh nilai
jawaban responden yang lebih kecil dari mean
score dan sebaliknya untuk external LOC
diindikasikan oleh nilai jawaban responden lebih besar dari mean score (Reiss dan Mitra, 1998;
Fauzi, 2001).
Lama pengalaman kerja adalah jangka waktu (tahun)
seorang auditor bekerja. Lama pengalaman kerja dalam penelitian ini dibagi
menjadi dua yaitu mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun dikategorikan
sebagai auditor senior dan mereka yang bekerja di bawah dua tahun sebagai
auditor yunior. Pembagian ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan
Budiyanti (dalam Widiastuti, 2003). Data ini diperoleh dari kuesioner bagian D
yaitu Data Demografi Responden. Konsep gender
dalam penelitian ini berdasarkan konsep
seks (jenis kelamin). Pengertian
jenis kelamin merupakan kodrat yang ditentukan secara biologis (Rahmawati,
2003). Dibagi menjadi dua yaitu pria dan wanita. Data ini diperoleh dari
kuesioner bagian D yaitu Data Demografi Responden.
Equity berhubungan dengan fairness (keadilan) yang dirasakan seseoang dibanding orang lain (
Sashkin dan Williams dalam Fauzi, 2001) .
Instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel equity sensitivity adalah Equity
Sensitivity Instrument (ESI) yang dikembangkan oleh Huseman (1985),
yang terdiri dari 5 pertanyaan dengan
nilai ESI berkisar 0-10 untuk tiap pertanyaan. Untuk menskor
instrumen, maka tambahkan poin-poin
yang dialokasikan untuk respon benevolents
(1a, 2a, 3b, 4b, 5b). Seorang individu akan masuk kategori entitleds apabila nilai < meanscore, dan kategori benevolents apabila nilai > meanscore.
Sumber Dan Metode Pengumpulan Data
Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada
responden. Kuesioner ini akan dibagikan kepada responden untuk mengukur tingkat
perilaku etis, equity sensitivity, dan
locus of control. Selain itu
kuesioner ini memuat data demografi responden yang dibutuhkan dalam analisis
data. Penyebaran kuesioner kepada responden dilakukan dengan mendatangi KAP
tempat responden bekerja, yaitu di Surakarta dan Yogyakarta. Data sekunder yang
digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber, yaitu: jurnal,
sumber lain berupa buku, maupun skripsi dan tesis yang tidak diterbitkan dalam
penelitian ini, dan dengan cara mendownload
artikel diinternet.
Metode Analisis Data
Pengujian validitas yang digunakan dalam penelitian
ini adalah validitas konstrak (construct validity) dan teknik yang digunakan adalah dengan Pearson
Product Moment. Teknik uji reliabilitas yang
digunakan adalah reliabilitas konsistensi internal. Untuk mengukur konsistensi
internal digunakan pengujian dengan teknik Cronbach’s
Alpha. Teknik uji normalitas yang digunakan adalah One Sample Kolmogorov Smirnov Test, yaitu pengujian dua sisi yang dilakukan dengan membandingkan
signifikansi hasil uji (p- value) dengan taraf signifikansi. Untuk menguji hipotesis digunakan alat
uji statistik, yaitu Independent Sample T-Test. Pada Independent Sample T-Test terdapat
dua tahapan analisis yaitu Levene's Test dan T-Test (Santoso, 2001). Semua teknik analisis data dalam penelitian ini
dilakukan dengan bantuan program komputer SPSS
version 11.0 for windows. Untuk mengetahui
bagaimana persepsi auditor tentang kode etik maka dalam analisis tambahan
digunakan uji proporsi. Uji proporsi ini dilakukan dengan menghitung persentase
jawaban dari pernyataan mengenai persepsi terhadap kode etik. Jawaban dikelompokkan
dalam format setuju dan tidak setuju untuk masing-masing responden
ANALISIS DATA
Pelaksanaan Penelitian
Penelitian ini menggunakan responden auditor di Yogyakarta dan
Surakarta. Sampel auditor di Yogyakarta sebanyak 60 orang dari 6 KAP, kuesioner
yang kembali adalah 41. Untuk responden auditor di Surakarta sebanyak 40 orang
dari 4 KAP, kuesioner yang kembali adalah 29. Total kuesioner yang kembali
adalah sebesar 70 buah, tetapi dari jumlah tersebut ada sebanyak 3 buah
kuesioner yang gugur. Jadi total kuesioner yang memenuhi syarat untuk diolah
adalah sebanyak 67 buah kuesioner.
Hasil Pengujian Data
Hasil uji validitas menunjukkan bahwa angka korelasi untuk semua
item pertanyaan menunjukkan angka yang signifikan pada level 0,01, yang
ditunjukkan dengan tanda **, disamping
itu dapat dilihat pula bahwa nilai p-value dari masing-masing item pertanyaan menunjukkan nilai lebih kecil
dari taraf signifikansi yang ditentukan sebesar 5%. Kesimpulannya seluruh item
pertanyaan dalam kuesioner penelitian ini valid, sehingga dapat diikutsertakan
dalam tahap pengujian selanjutnya. Uji reliabilitas dalam penelitian ini dilakukan
dengan menghitung Cronbach’s Alpha dari masing-masing instrumen dalam satu variabel. Kemudian besarnya
nilai alpha yang dihasilkan dibandingkan dengan indeks (Wulandari dalam
Widiastuti, 2003). Dari hasil uji reliabilitas dapat disimpulkan bahwa data yang
digunakan dalam penelitian ini sangat andal atau tingkat reliabilitasnya sangat
tinggi. Hasil pengujian normalitas menunjukkan nilai p-value sebesar 0,672. Nilai
probabilitas ini lebih besar dari taraf signifikansi (0,05). Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa sebaran data dalam penelitian ini adalah normal,
sehingga uji hipotesis penelitian bisa dilakukan dengan menggunakan alat uji
statistik parametrik.
Hasil Pengujian Hipotesis
Hasil pengujian
normalitas menunjukkan data berdistribusi normal, oleh karena itu untuk menguji empat hipotesis yang diajukan
digunakan alat uji statistik parametrik Independent
Sample T-Test. Pada Independent
Sample T-Test terdapat dua tahapan analisis yaitu Levene's Test dan T-Test (Santoso,
2001) Levene's Test digunakan untuk
mengetahui varians dari data apakah sama (homogen) atau berbeda (heterogen).
Hal ini berpengaruh pada nilai signifikansi yang diambil dari hasil T-Test.
Hasil pengujian hipotesis
pertama menunjukkan nilai signifikansi hasil T-Test sebesar 0,018, maka Ho ditolak. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara
auditor internal locus of control dan auditor external locus of control. Dari hasil analisis data terhadap
hipotesis pertama (lihat pada lampiran) diketahui bahwa mean perilaku etis dari auditor internal
locus of control adalah sebesar 39,33 dan nilai mean perilaku etis dari auditor external
locus of control adalah sebesar 35,14. Secara statistik, perbedaan nilai mean tersebut cukup signifikan.
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan nilai
signifikansi hasil T-Test sebesar
0,002, maka Ho ditolak. Kesimpulannya adalah terdapat perbedaan perilaku etis
yang signifikan antara auditor senior dan auditor yunior. Dari hasil analisis
data terhadap hipotesis kedua (lihat pada lampiran) diketahui bahwa mean perilaku etis dari auditor senior
adalah sebesar 34,09 dan nilai mean perilaku
etis dari auditor yunior adalah sebesar
39,54.
Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan nilai signifikansi
hasil T-Test sebesar 0,246. Nilai
probabilitas ini di atas tingkat signifikansi yang ditetapkan yaitu 0,05 maka
Ho diterima. Kesimpulannya adalah tidak terdapat perbedaan perilaku etis yang
signifikan antara auditor pria dan auditor wanita. Dari hasil analisis data
terhadap hipotesis ketiga (lihat pada lampiran) diketahui bahwa mean perilaku etis dari auditor pria
adalah sebesar 36,00 dan nilai mean perilaku
etis dari auditor wanita adalah sebesar
38,10.
Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan nilai
signifikansi hasil T-Test sebesar
0,003, maka Ho ditolak. Kesimpulannya adalah terdapat perbedaan perilaku etis
yang signifikan antara auditor benevolents
dan auditor entitleds. Dari hasil
analisis data terhadap hipotesis keempat (lihat pada lampiran) diketahui bahwa mean perilaku etis dari auditor benevolents adalah sebesar 39,77 dan
nilai mean perilaku etis dari
mahasiswa entitleds adalah sebesar 34,50.
Hasil Uji Proporsi
Analisis tambahan dalam penelitian ini menggunakan uji proporsi,
yaitu bertujuan untuk mengetahui
persepsi auditor terhadap kode etik akuntan Indonesia. Berdasarkan persentase
jawaban responden (auditor) terhadap pernyataan faktor-faktor atau substansi
kode etik tentang pelaksanaan kode etik, secara umum responden menilai bahwa
dalam menjalankan tugas profesinya, seorang auditor harus senantiasa menjaga
ketaatan terhadap kode etik yang telah ditetapkan IAI. Secara umum responden
menyatakan setuju apabila kepatuhan para auditor terhadap kode etik perlu
diawasi sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan kode etik serta perlunya
penafsiran kode etik guna memenuhi pertanyaan yang timbul sehubungan dengan
pelaksanaan kode etik.
Hasil uji proporsi secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan bahwa
seluruh responden (auditor) dalam penelitian ini memiliki persepsi positif
terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari
persentase jawaban setuju yang lebih besar daripada jawaban tidak setuju,
sehingga seluruh responden memiliki persepsi yang positif. Dengan demikian
secara keseluruhan responden dalam penelitian ini berpersepsi positif terhadap
kode etik yang meliputi pelaksanaan kode etik, serta penafsiran dan
penyempurnaan kode etik, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh responden
memiliki perilaku yang etis. Namun demikian, berdasarkan hasil pengujian
hipotesis, masing-masing responden (auditor) mempunyai perbedaan rata-rata
perilaku etis yang signifikan untuk setiap faktor-faktor individual yang dimilikinya.
KESIMPULAN
KETERBATASAN, DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dikumpulkan dan diolah,
diketahui bahwa terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor
internal locus of control dan auditor
external locus of control. Secara
statistik, auditor internal locus of
control cenderung berperilaku lebih etis daripada auditor external locus of control. Terdapat
perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor senior dan auditor
yunior. Secara statitistik, auditor yunior cenderung berperilaku lebih etis
daripada auditor senior. Tidak terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan
antara auditor pria dan auditor wanita. Secara statistik, gender tidak menyebabkan perbedaan perilaku etis yang signifikan.
Terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor benevolents dan auditor entitleds. Secara statistik, auditor benevolents cenderung mempunyai perilaku
lebih etis daripada auditor entitleds.
Secara keseluruhan seluruh responden (auditor) dalam penelitian ini
memiliki persepsi positif terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia yang
meliputi pelaksanaan kode etik, serta penafsiran dan penyempurnaan kode etik,
sehingga seluruh responden memiliki perilaku yang etis. Kesimpulan keseluruhan
yang dapat diambil bahwa setiap responden (auditor) dalam penelitian ini secara
umum mempunyai perilaku yang etis, meskipun kadarnya berbeda dari masing-masing
individu berdasarkan perbedaan faktor- faktor individual yang dimilikinya.
Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki
keterbatasan-keterbatasan sebagai berikut:
1.
Hasil penelitian ini tidak
dapat digeneralisasikan untuk seluruh wilayah di Indonesia bahkan dunia
akuntansi, karena ruang lingkup dari penelitian ini hanya terbatas pada wilayah
Surakarta dan Yogyakarta.
2.
Penelitian ini hanya
membandingkan perilaku etis auditor, tidak mencakup profesi akuntan yang lain.
3.
Peneliti menggunakan
instrumen penelitian yang dikembangkan pada budaya barat, dan beberapa hal
mungkin kurang sesuai dengan budaya Indonesia.
4.
Dalam penelitian ini,
variabel lama pengalaman kerja hanya dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompok
auditor senior dan yunior, sehingga mungkin kurang mewakili masing-masing level
hierarkis auditor dalam KAP. Variabel yang lain, yaitu gender, gender dalam
penelitian ini ditinjau berdasarkan jenis kelamin saja, sehingga kurang
memberikan hasil yang akurat.
Saran
Saran-saran
yang peneliti berikan bagi kesempurnaan penelitian-penelitian selanjutnya
adalah sebagai berikut:
1.
Penelitian selanjutnya
sebaiknya memperluas area survey,
tidak hanya di wilayah Surakarta dan Yogyakarta, tetapi seluruh Indonesia,
sehingga akan lebih mewakili populasi dalam KAP di selurih Indonesia.
Penelitian selanjutnya juga bisa memperluas obyek penelitian, tidak hanya
masalah faktor-faktor atau substansi kode etik akuntan, tetapi juga mengenai
dimensi etika, mengingat kode etik akuntan Indonesia tidak hanya menyangkut
faktor-faktor kode etik akuntan saja.
2.
Untuk penelitian selanjutnya
hendaknya lebih memperluas sampel penelitian tidak hanya auditor saja, tetapi
dimasukkan juga kelompok sampel lain seperti akuntan pendidik, akuntan
manajemen, dan akuntan pemerintahan, sehingga penelitian tentang topik ini akan lebih akurat dan komprehensif.
3.
Penelitian yang akan datang
sebaiknya juga mempertimbangkan faktor-faktor dalam negeri yang kiranya sangat
berbeda dengan dunia barat, untuk kemudian diterapkan atau dikombinasikan
dengan instrumen yang ada, sehingga akan didapatkan suatu instrumen yang sesuai
dengan situasi dan kondisi responden yang dampaknya akan diperoleh data atau
hasil yang lebih akurat.
4.
Penelitian yang akan datang
sebaiknya tidak hanya dikelompokkan
menjadi kelompok auditor senior dan auditor yunior, tetapi untuk
masing-masing level hierarkis auditor dalam
KAP. Untuk variabel
gender, sebaiknya
untuk penelitian selanjutnya menggunakan konsep peran jenis, yang mana
digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu maskulin, feminin, androgini, dan tak
tergolongkan, sehingga akan diperoleh hasil penelitian yang lebih sempurna dan akurat.
REVIEW
JURNAL
· Judul :
Analisis Perbedaan Perilaku Etis Auditor Di Kap Dalam Etika Profesi
(Studi Terhadap Peran Faktor-Faktor
Individual: Locus Of Control,
Lama
Pengalaman Kerja, Gender, Dan Equity Sensitivity)
· Peneliti : Putri Nugrahaningsih
· Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui secara empiris
apakah terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor
berdasarkan perbedaan faktor-faktor individualnya yaitu sebagai berikut:
1. Perilaku etis
antara auditor dengan
internal locus of control dan
auditor dengan external locus of
control.
2. Perilaku
etis antara auditor senior dan auditor yunior.
3. Perilaku
etis antara auditor pria dan auditor wanita.
4. Perilaku
etis antara auditor yang termasuk kategori benevolents dan auditor yang
termasuk kategori entitleds.
· Variabel yang Digunakan
:
1. Variabel
x : persepsi auditor
2. Variabel
y : kode etik akuntan (etika profesi)
· Metode Penelitian:
1. Metode
Pengambilan Sampel : Metode Non Probability Sampling, yaitu Convenience
Sampling Method.
2. Metode
Pengumpulan Data : dengan data primer (kuesioner), data sekunder (jurnal,
sumber lain berupa buku, maupun skripsi dan tesis yang tidak diterbitkan dalam
penelitian ini, dan dengan cara mendownload artikel diinternet.)
3. Metode
Analisis Data : Uji Reliabilitas, Uji Normalitas, Uji T, Uji Proporsional
· Hasil Penelitian
:
1. Hasil
Pengujian Data
Hasil uji validitas menunjukkan
bahwa angka korelasi untuk semua item pertanyaan menunjukkan angka yang
signifikan pada level 0,01, yang ditunjukkan
dengan tanda **, disamping itu dapat dilihat pula bahwa nilai p-value
dari masing-masing item pertanyaan menunjukkan nilai lebih kecil dari taraf
signifikansi yang ditentukan sebesar 5%. Kesimpulannya seluruh item pertanyaan
dalam kuesioner penelitian ini valid, sehingga dapat diikutsertakan dalam tahap
pengujian selanjutnya. Uji reliabilitas dalam penelitian ini dilakukan dengan
menghitung Cronbach’s Alpha dari masing-masing instrumen dalam satu variabel.
Kemudian besarnya nilai alpha yang dihasilkan dibandingkan dengan indeks
(Wulandari dalam Widiastuti, 2003). Dari hasil uji reliabilitas dapat
disimpulkan bahwa data yang digunakan dalam penelitian ini sangat andal atau
tingkat reliabilitasnya sangat tinggi. Hasil pengujian normalitas menunjukkan
nilai p-value sebesar 0,672. Nilai probabilitas ini lebih besar dari taraf
signifikansi (0,05). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebaran data dalam
penelitian ini adalah normal, sehingga uji hipotesis penelitian bisa dilakukan
dengan menggunakan alat uji statistik parametrik.
2. Hasil
Pengujian Hipotesis
Hasil
pengujian normalitas menunjukkan data berdistribusi normal, oleh karena itu
untuk menguji empat hipotesis yang diajukan digunakan alat uji statistik
parametrik Independent Sample T-Test. Pada Independent Sample T-Test terdapat
dua tahapan analisis yaitu Levene's Test dan T-Test (Santoso, 2001) Levene's
Test digunakan untuk mengetahui varians dari data apakah sama (homogen) atau
berbeda (heterogen). Hal ini berpengaruh pada nilai signifikansi yang diambil
dari hasil T-Test.
Hasil
pengujian hipotesis pertama menunjukkan nilai signifikansi hasil T-Test sebesar
0,018, maka Ho ditolak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat
perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor internal locus of
control dan auditor external locus of
control. Dari hasil analisis data terhadap hipotesis pertama (lihat pada
lampiran) diketahui bahwa mean perilaku etis dari auditor internal locus of
control adalah sebesar 39,33 dan nilai mean perilaku etis dari auditor external
locus of control adalah sebesar 35,14. Secara statistik, perbedaan nilai mean
tersebut cukup signifikan.
Hasil
pengujian hipotesis kedua menunjukkan nilai signifikansi hasil T-Test sebesar
0,002, maka Ho ditolak. Kesimpulannya adalah terdapat perbedaan perilaku etis
yang signifikan antara auditor senior dan auditor yunior. Dari hasil analisis
data terhadap hipotesis kedua (lihat pada lampiran) diketahui bahwa mean
perilaku etis dari auditor senior adalah sebesar 34,09 dan nilai mean perilaku
etis dari auditor yunior adalah sebesar
39,54.
Hasil
pengujian hipotesis ketiga menunjukkan nilai signifikansi hasil T-Test sebesar
0,246. Nilai probabilitas ini di atas tingkat signifikansi yang ditetapkan
yaitu 0,05 maka Ho diterima. Kesimpulannya adalah tidak terdapat perbedaan
perilaku etis yang signifikan antara auditor pria dan auditor wanita. Dari
hasil analisis data terhadap hipotesis ketiga (lihat pada lampiran) diketahui
bahwa mean perilaku etis dari auditor pria adalah sebesar 36,00 dan nilai mean
perilaku etis dari auditor wanita adalah sebesar 38,10.
Hasil
pengujian hipotesis ketiga menunjukkan nilai signifikansi hasil T-Test sebesar
0,003, maka Ho ditolak. Kesimpulannya adalah terdapat perbedaan perilaku etis
yang signifikan antara auditor benevolents dan auditor entitleds. Dari hasil
analisis data terhadap hipotesis keempat (lihat pada lampiran) diketahui bahwa
mean perilaku etis dari auditor benevolents adalah sebesar 39,77 dan nilai mean
perilaku etis dari mahasiswa entitleds adalah sebesar 34,50.
3. Hasil
Uji Proporsi
Analisis tambahan dalam penelitian
ini menggunakan uji proporsi, yaitu
bertujuan untuk mengetahui persepsi auditor terhadap kode etik akuntan
Indonesia. Berdasarkan persentase jawaban responden (auditor) terhadap
pernyataan faktor-faktor atau substansi kode etik tentang pelaksanaan kode
etik, secara umum responden menilai bahwa dalam menjalankan tugas profesinya,
seorang auditor harus senantiasa menjaga ketaatan terhadap kode etik yang telah
ditetapkan IAI. Secara umum responden menyatakan setuju apabila kepatuhan para
auditor terhadap kode etik perlu diawasi sebagai dasar penyempurnaan
pelaksanaan kode etik serta perlunya penafsiran kode etik guna memenuhi
pertanyaan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan kode etik.
Hasil uji
proporsi secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan bahwa seluruh responden
(auditor) dalam penelitian ini memiliki persepsi positif terhadap kode etik
ikatan akuntan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari persentase jawaban setuju
yang lebih besar daripada jawaban tidak setuju, sehingga seluruh responden
memiliki persepsi yang positif. Dengan demikian secara keseluruhan responden
dalam penelitian ini berpersepsi positif terhadap kode etik yang meliputi
pelaksanaan kode etik, serta penafsiran dan penyempurnaan kode etik, sehingga
dapat disimpulkan bahwa seluruh responden memiliki perilaku yang etis. Namun
demikian, berdasarkan hasil pengujian hipotesis, masing-masing responden
(auditor) mempunyai perbedaan rata-rata perilaku etis yang signifikan untuk
setiap faktor-faktor individual yang dimilikinya.
· Kesimpulan
:
Berdasarkan hasil analisis data yang telah
dikumpulkan dan diolah, diketahui bahwa terdapat perbedaan perilaku etis yang
signifikan antara auditor internal locus of control dan auditor external locus
of control. Secara statistik, auditor internal locus of control cenderung
berperilaku lebih etis daripada auditor external locus of control. Terdapat
perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor senior dan auditor
yunior. Secara statitistik, auditor yunior cenderung berperilaku lebih etis daripada
auditor senior. Tidak terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara
auditor pria dan auditor wanita. Secara statistik, gender tidak menyebabkan
perbedaan perilaku etis yang signifikan. Terdapat perbedaan perilaku etis yang
signifikan antara auditor benevolents dan auditor entitleds. Secara statistik,
auditor benevolents cenderung mempunyai perilaku lebih etis daripada auditor
entitleds.
Secara keseluruhan seluruh responden (auditor) dalam
penelitian ini memiliki persepsi positif terhadap kode etik ikatan akuntan
Indonesia yang meliputi pelaksanaan kode etik, serta penafsiran dan
penyempurnaan kode etik, sehingga seluruh responden memiliki perilaku yang
etis. Kesimpulan keseluruhan yang dapat diambil bahwa setiap responden
(auditor) dalam penelitian ini secara umum mempunyai perilaku yang etis,
meskipun kadarnya berbeda dari masing-masing individu berdasarkan perbedaan
faktor- faktor individual yang dimilikinya.