EKONOMI
KOPERASI DI INDONESIA
Ekonomi
Indonesia kini sedang berkembang, apalagi dengan adanya Koperasi Ekonomi
Indonesia yang akan dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Jumlah Koperasi di
Indonesia mengalami peningkatan sebesar 3,35% dari 194.295 unit koperasi pada
akhir Tahun 2012 menjadi 200.808 unit koperasi. Jumlah anggota meningkat 2,40%
dari 33.869.439 orang menjadi 34.685.145 orang, sementara jumlah volume usaha
meningkat 12,09% yang semula Rp 102,8 triliun menjadi Rp 115,2 triliun.
Dengan
data di atas saya berharap ekonomi Indonesia dapat semakin meningkat. Sedangkan
koperasi sendiri adalah salah satu bidang yang ada dalam famili ekonomi, koperasi adalah organisasi bisnis atau
ekonomi yang dijalankan atau diatur atau dikendalikan oleh seseorang dan atau
beberapa orang untuk kepentingan bersama. Koperasi memiliki prinsip dasar yaitu
gerakan ekonomi rakyat, yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan.
Pemerintah
Indonesia dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM untuk menanggapi isu-isu
ekonomi rakyat yang sedang berkembang dan diprekdisikan akan menjadikan ekonomi
menjadi semakin maju, meresponnya dengan memberikan penghargaan atau bisa
dikatakan sebagai bentuk apresiasi dengan peran koperasi yang dapat
meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia.
Apresiasi tersebut diberikan kepada pengurus koperasi, pejabat koperasi,
tokoh masyarakat, penggiat koperasi yang telah menunjukan perannya dalam
wilayah masing-masingnya terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan ekonomi
rakyat yang ada di wilayahnya tersebut.
Kementerian
Koperasi dan UKM juga menyematkan penghargaan dengan jenis penghargaan koperasi
berprestasi, bakti koperasi, penghargaan lencana pembangunan, dan satya lencana
wira.
Ekonomi
Indonesia memang tidak tergantung dengan koperasi saja namun koperasi sendiri
baik secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan atau sangat
berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia.
Bagaimana
tidak, karena prinsip dasar dari koperasi sendiri adalah asas kekeluargaan,
walaupun di dalam bidang ekonomi tidak ada salahnya untuk mengedepankan asas
kekeluargaan dan dengan begitu justru lebih dapat meningkatkan ekonomi.
Koperasi
adalah sebuah gerakan ekonomi rakyat yang dapat meningkatkan kualitas ekonomi
Indonesia karena menggunakan prinsip asas kekeluargaan tadi, namun jangan lupa
meningkatkan ekonomi juga perlu strategi manajemen, yaitu strategi manajemen
pemasaran.
Jurnal
Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Rindu Rika Gamayuni1
ABSTRACT
The
Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the
Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian
companies are able to enter the global competition to attract the international
investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of
harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to
fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and
multinational companies.
The
decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for
harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS
will enhance the reliability and comparability of the financial reports
internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and
other economic and political situations.
If
Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced
firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and
literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take
considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes.
Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly
those with international transactions and interactions.
Full
adoption also means the changing of accounting principles that has been applied
as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short
period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related
with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax
systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are
accounting policies in order to fulfil the national political and economic
necessities that vary ineach country. This might be the significant challenges
in fully adopting the IFRS.
Keyword : International Financial Reporting Standards,
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, fully adoption,
accounting policies, tax systems.
A. PENDAHULUAN
Standar
akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial
Reporting Standard
1. Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Lampung
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
(IFRS).
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard),
namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.
Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru
sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem
akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap
negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang
dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan
hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses
harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap
negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya
untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi
informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh
dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor
untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan
negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di
Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa
terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan
keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai
PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi
perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan
akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi
dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan
informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang,
ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa
Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada
tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan
Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah
mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun
2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi
IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat
adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan
manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia
pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS,
mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS.
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika
Gamayuni))
B. PEMBAHASAN
Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Choi dan
Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi
internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi
nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2)
pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3)
kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4)
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
Choi, et al.
(1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
Saat ini
harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena
berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini.
Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang
mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan
timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di
seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan
yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus
berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya
kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah
lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan
dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas
di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller,
1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2).
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada
IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk
para pengguna.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar
Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut
adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan
saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia,
2008).
a)
di Indonesia
selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai.
Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b)
sampai Thn. 1955
: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar
keuangan.
c)
Tahun. 1974 :
Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut
dengan prinsip Akuntansi.
d)
Tahun. 1984 :
Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.
e)
Akhir Tahun 1984
: Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC
(International Accounting Standart Committee)
f)
Sejak Tahun.
1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g)
Tahun 2008 :
diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h)
Tahun. 2012 :
Ikut IFRS sepenuhnya?
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di
Indonesia
Saat ini
standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara
penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena
itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi
IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009
dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini
(sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu
Rika Gamayuni))
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31
Desember 2008
1. IAS 2
Inventories
2. IAS 10
Events after balance sheet date
3. IAS 11
Construction contracts
4. IAS 16
Property, plant and equipment
5. IAS 17
Leases
6. IAS 18
Revenues
7. IAS 19
Employee benefits
8. IAS 23
Borrowing costs
9. IAS 32
Financial instruments: presentation
10. IAS 39
Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40
Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2009
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4
Insurance contracts
3. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
6. IAS 1
Presentation of financial statements
7. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments
in associates
9. IFRS 3
Business combination
10. IFRS 8
Segment reporting
11. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12
Income taxes
13. IAS 21 The
effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2010
1. IAS 7 Cash flow
statements
2. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24
Related party disclosures
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33
Earning per share
6. IAS 34
Interim financial reporting
7. IAS 41 Agriculture
Untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena
transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan
landasan konseptual.
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak
Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan
mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut
dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards
(IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang
telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya
revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No.50 dan
No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1.
PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi
yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan
1994),
2.
PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang
menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17
(1994) Akuntansi Penyusutan,
3.
PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan
PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4.
PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan :
Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5.
PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan :
Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan
Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK
tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS,
walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain
yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.
Dengan
adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke
tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan
PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu
:
1.
PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva
Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1
(Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
2.
PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan
pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan
dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan
Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012,
untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi
3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
·
PSAK 22: Accounting for Business Combination,
which is revised by reference to IFRS 3 :Business Combination;
·
PSAK 58: Discontinued Operations, which
is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and
Discontinued Operations
·
PSAK 48: Impairment of Assets, which is
revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut
adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
·
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi
dalam PSAK;
·
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh
infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh
IFRS;
·
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK
yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki
akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh
perusahaan-perusahaan local yang tidak memiliki akuntabilitas publik.
Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Efek penerapan International Accounting Standard (IAS)
terhadap Laporan Keuangan
Beberapa
penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan
efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.
Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang
melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional
(SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan
Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan
laporan keuangan.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Hung &
Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan
di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total
kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding
standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada
pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional
dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan,
antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap
nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa
perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara
lain:Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan
hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews,
deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.
Peranan dan Keuntungan Harmonisasi atau Adopsi IFRS Sebagai
Standar Akuntansi Domestik
Keuntungan
harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi
keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan
uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah
dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar
modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam
melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan
bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan,
supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya
“Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not
easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are
either voluntarily changing to IFRS, or being
required to by their governments. Communicating in one language to global
stakeholders enhances confidence in the
business and improves finance-raising capabilities. It also allowsmultinational
groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve
internal communications, and the quality of management reporting and group
decision-making. At the same time, IFRS can ease
acquisitions and divestments through greater certainty and consistency
of accounting interpretation. In increasingly competitive markets,
IFRS allows companies to benchmark themselves against
their peers worldwide, and allows investors and others to compare the
company’s performance with competitors globally. Those companies
that do not make themselves comparable (or can’t, because
national laws stand in the way) will be at a disadvantage and theirability to
attract capital and create value going forward will be undermined”
Dalam
publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa
professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa
laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat
dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam
perusahaan
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu
Rika Gamayuni))
Hal inilah
yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah
IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa
akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam
berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang
berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan.
Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi
dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan
divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan
dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya
persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan
jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam
menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Di Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian,
untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri
ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan
perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa
pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan)
nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan
dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kerugian apa yang akan kita hadapi
bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan
pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia
yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing
di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai
standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di
Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan
laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelasakan
menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak
mengglobal.
Jurnal Akuntansi
dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
C. RINTANGAN
DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut
Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses
harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada
berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga
profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem
politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul
(2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap
negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
Tantangan
atau rintangan bagi perusahaan.
Penerapan
IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah
perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost
and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental
benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional,
wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini
berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana
multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner
usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional. IFRS
adalah sebuah sistem pengukuran kinerja baru. Prinsip akuntansi yang baru ini
harus di umumkan kepada semua pihak di sebuah perusahaan (organisasi). Merubah
standar akuntansi dari standar domestik menjadi standar internasional bukanlah
sekedar berganti aturan akuntansi semata, tetapi juga berarti perubahan dalam
pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam
bekerja, mereka dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan
berstandard IFRS. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.
Tantangan
atau rintangan bagi kalangan akademisi.
Indonesia
akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Untuk tujuan itu, sampai
dimana kesiapan kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi di Indonesia?
Mengingat kalangan akademisi adalah ujung tombak dalam mempersiapkan atau
menghasilkan generasi-generasi penerus yang akan berhadapan langsung dengan
IFRS dalam dunia kerjanya di masa depan. Apakah akademisi Indonesia (seperti
guru, dosen dan guru besar akuntansi) sudah siap mengganti kurikulum, buku
literature, silabus dan bahan/alat ajar akuntansi lainnya? Mengubah kurikulum
akuntansi bukanlah pekerjaan mudah, menyangkut banyak aspek.
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))
Michael Cangemi (President dan CEO dari FEI) dalam
tulisannya di “March issue“ mengatakan: “This means that all of the GAAP
books you own, everything you learned in college and in your entire career will change“, semua buku
mengenai GAAP yang anda miliki beserta segala sesuatu yang anda pelajari di
sekolah dan career akan berubah. “Major accounting schools – the
Universities of Texas, Illinois and Wisconsin – will teach IFRS”,
kata Larry Rittenberg, Ph.D., Ernst & Young professor, University of
Wisconsin. Hampir semua universitas yang menyelenggarakan jurusan akuntansi di
semua negara bagian amerika serikat telah memiliki kelas khusus IFRS, katanya,
seperti di lansir oleh Financial Executive Online.
D. KESIMPULAN
1.
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi
IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk
dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.
Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia
sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia
mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib
diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk
perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.
Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa
yang cocok diterapkan diIndonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi
IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi
ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh
IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan
secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem
pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini
merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
4.
Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi
oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption
IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya
bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara
melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian
terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena
penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah
hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau
organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau
perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan
perusahaan lainnya secara international.
5.
Adopsi seutuhnya (full adoption)
terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsipakuntansi yang selama ini telah
dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini
kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat
kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan
dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika
prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem
perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya
mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi
yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan
ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan
selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK
pada 2010. Bisnis Indonesia.
American Institute Certified Public Accountants. 2008.
IFRS: An AICPA (American
Institute Certified Public Accountants) Background. Newyork. http://www.IFRS.com. 1 April 2009.
American Institute Certified Public Accountants. 2008.
IFRS Primer for Audit Committees. Newyork.http://www.IFRS.com.
1 April 2009.
Ashbaugh and
Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting
Standards, and The Predictability of Earning”. Barth, Landsman and Lang. 2005.
“International Accounting Standards and Accounting Quality”. Journal of Accounting.
Basir, Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan
Assurance Internasional, Sudah Sampai Dimana?. Majalah Akuntan Indonesia edisi
No. 6 Tahun II Maret 2008. Belkaoui, Ahmed, 1998, Accounting Theory,
Penerjemah Marwata, dkk., Salemba Empat, Jakarta.
Choi, Frederich, D.S.Frost, Carol A. and Meek, Gary K.
1999. “Internationa Accounting”. Prentice Hall, Upper Saddle
River, NY.
Choi & Mueller. 1998. Akuntansi Internasional.
Salemba Empat. Jakarta.
Delloitte News Letter. 2007. IFRS Convergence Planning. The Standards Up Date,
Vol.1.
1id39361.html,
(Februari, 2009).
Hendricksen, Eldon S. (Marianus Sinaga, Editor),
1996, Teori Akuntansi, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta.
Hung and Subramanyan. 2004. “Financial Statement
Effects of Adoption International Accounting Standards: The Case of
Germany”. Working Paper, University of Southern Carolina.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat.Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Program Konvergensi IFRS 2009.
International Accounting Standards Committee.
1999. International Accounting Standards 1999.
Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax
and business advisory services. 2009. Menuju Konvergensi IFRS di tahun
2012. http://www.kanaka.co.id.
3April 2009.
Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax
and business advisory services. 2009. Konvergensi IFRS di Indonesia. http://www.kanaka.co.id. 3 April 2009.
Lecturer Ph. Diaconu Paul. 2002. “Harmonization of The
International Accounting System”. Academy of Economic Studies
Bucharest.
Osman Ramli
Satrio dan rekan. 2007, a member of deloitte Touche Tohmatsu. IFRS and
Indonesian GAAP: a Comparison. Deloitte, audit andassurance.
Petreski,
Marjan. 2005. “The Impact of International Accounting Standards onFirms”.
Pricewaterhouse
Coopers. 2005. Similarities and Differences: a Comparison of IFRS,
Indonesian GAAP, US GAAP. Publised by Kantor Akuntan Haryanto Sahari dan
rekan.
Saudagaran, Sharokh. 2001. “International Accounting: A User Perspective”.
Thompson
Learning.
Syafri Adnan dan Jamason Sinaga. 2005. Peningkatan Standar Akuntansi Intenasional
(Improvement
to International Public Sector Accounting Standards.
Tarca, Ann.
2002.”International Convergence of Accounting Practise: Choosing
Between IAS and US GAAP”. University of Western Australia.
Zaitul. 2003. Tinjauan Kritis tentang Pengaruh Budaya
Terhadap Sistem Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas
Bung Hatta.